Insinyur perencana struktur (structural engineer) dan pelaksana (site engineer) umumnya berfokus agar hasil kerjanya yaitu bangunan yang dikerjakannya dapat memenuhi persyaratan teknis yang berlaku, orang menyebutnya kuat (strength) dan kaku (stiff). Dengan demikian pada saat berfungsinya, bangunan tersebut dapat menjamin keselamatan pemakainya.
Sebagian besar, prosentasi pembelajaran di perguruan tinggi adalah untuk itu tadi, menghasilkan bangunan (struktur) yang dapat menjamin keselamatan pemakai dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Lalu bagaimana dengan proses pelaksanaan bangunan kostruksi itu sendiri. Bagaimana mendapatkan bahwa proyek berjalan dengan lancar tanpa ada atau timbul kecelakaan kerja, apalagi sampai jatuh korban jiwa.
Wah kalau itu, sesajinya harus kuat pak !
Apa betul seperti itu. Mau diakui atau tidak, yang terjadi adalah seperti itu. Harus ada sesajinya ! Ada saudara yang kebetulan terlibat pembangunan tol Cipularang, menangani satu segment pada proyek tersebut. Beliau mengatakan bahwa sesaji potong sapi kambing telah dilakukannya beberapa kali, bahkan tahlilan segala. Biayanya ? Itu sudah masuk anggaran kerjanya. Itu sudah biasa, tolak bala katanya. Hebat khan. Ini sungguh-sungguh terjadi. Tapi apa itu menjamin bebas kecelakaan ? Nggak juga, saya dengar ada juga yang meninggal, meskipun katanya itu terjadi di luar pagar proyek. :-
Jadi sebenarnya yang bertanggung jawab itu siapa sih kalau berkaitan dengan keselamatan kerja di proyek. Engineer-nya, kontraktornya atau owner-nya. Saya kira hal ini masih belum baku, khususnya di Indonesia. Benar tidak ?
Adanya safety belt merupakan tolok ukur bahwa mereka concern terhadap keselamatan, tapi kalau orang bodoh akan berkata “yang pakai itu, penakut !”
Kalau ada kecelakaan, “Wah itu sudah nasibnya. Lagi apes !”. Itu khan yang sering kita dengar berkaitan dengan kejadian tersebut.
Sebenarnya berkaitan dengan ‘kejadian’ tentang kecelakaan kerja, banyak terjadi. Tidak hanya kemarin, saat inipun juga sering terjadi. Kecuali yang besar-besar, maka kalau hanya jatuh korban sedikit, maka dapat dianggap kelalaiannya sendiri, biasanya pihak kontraktor memberi santunan kepada keluarga, lalu diberi embel-embel dengan kata-kata di atas, ya sudah selesai.
Jadi keselamatan kerja bagi pelaksana konstruksi di lapangan masih menjadi sesuatu yang jarang. Oleh karena itulah ketika ada mahasiswa UPH yang kerja praktek, pada saat bimbingan kerja praktek menceritakan bahwa prosedur keselamatan kerja di kontraktor proyeknya cukup ketat, wah ini menjadi sesuatu yang menarik. Ini perlu disosialisasikan. Bahwa keselamatan kerja itu tidak hanya bagaimana menyiapkan sesaji, tahlilan, kenduri atau sebagainya itu, tetapi itu suatu disiplin kerja dan harus mengikuti prosedur yang ketat.
Yang bagus juga, bahwa untuk mendapatkan keselamatan kerja di proyek tersebut perlu dibikin sistem dan ada yang bertanggung jawab terhadap sistem tersebut yaitu safety manager. Bahkan bila ada yang tidak mentaati sistem tersebut ada sangsi, yang bertahap tergantung dari tingkat kesalahan yang ditimbulkannya, bahkan kalau perlu PHK. Hebat khan. Proyek yang dimaksud adalah proyek Senayan Tower di Jakarta dengan kontraktor utama, Kajima Indonesia. Berikut kami sampaikan gambaran yang didapat di proyek tersebut berkaitan dengan bagaimana mereka mengusahakan keselamatan kerja bagi pekerja-pekerja di proyeknya.i pintu masuk kantor proyek, terpampang peraturan-peraturan yang berkaitan dengan safety. Karena setiap pekerja kalau gajian atau nagih uang ke kantor tersebut maka tidak ada alasan bahwa mereka tidak tahu itu. Benar-benar di sosialisasikan. Serius ! Bravo PT. Kajima Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar